winerwin

Guru-pun Takluk Kepada UN!

Maret 7, 2007 · & Komentar

Saya mengenal seorang guru Bahasa Indonesia di sebuah SMA terkenal di Jakarta, yang menurut saya adalah sosok seorang guru yang ideal, memiliki pikiran yang terbuka, tidak begitu saja tergantung kepada silabus-silabus pengajaran, mengajarkan kepada muridnya logika berpikir dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan tidak mengajar ala ‘text-book minded’ belaka. Guru ini sanggup mengatasi kejenuhan belajar Bahasa Indonesia yang sering dialami murid menjadi pelajaran yang lebih menantang pikiran untuk berbahasa dengan baik.

Menjelang UN, seperti biasa setiap sekolah akan men-drill murid-murid tercintanya dengan soal-soal yang ditujukan agar bisa membulatkan lembar jawaban UN dengan benar. Guru Bahasa Indonesia ini pun mengikuti program sekolah dengan memberikan banyak latihan soal, tentu bukan soal sembarang soal yang dilatihkan, tetapi soal pilihan yang diperkirakan keluar dalam UN. Dalam latihan-latihan pen-drill-an tersebut, ia mendapatkan hasil yang kurang memuaskan dari siswa-siswanya. Tidak hanya pada kelas yang dia ajar saja, tetapi semua kelas yang diajar guru lain pun mengalami nasib sama, nilai jeblok. Apa gerangan? Dalam soal latihan yang ia berikan, ia mengetahui bahwa bukan siswanya yang tidak bisa berbahasa Indonesia, tetapi soalnya sendiri-lah yang membuat kebingungan. Bagaimana tidak? Dalam satu soal, bisa jadi ada dua atau tiga jawaban yang benar, tetapi siswa diharuskan mengikuti pikiran pembuat soal untuk memilih salah satu jawaban yang walaupun dalam pikiran siswa itu kurang tepat, dalam pikiran pembuat soal itulah yang tepat. Hasilnya? Pikiran siswa tidak dihargai alias langsung disalahkan dan siswa yang bisa mengikuti pikiran pembuat soal akan dibenarkan.

Sang Guru pun akhirnya kelabakan. Pengajarannya yang selama ini mengutamakan logika dan keterbukaan berpikir dipasung begitu saja oleh kesaktian UN. Habis akal, ia akhirnya mau tidak mau mengatakan di depan kelas kepada muridnya, kira-kira seperti ini: “Dalam mengerjakan soal UN, kamu juga harus bisa menjadi penembak jitu. Layaknya seekor burung yang akan ditembak, burung itu akan terbang menghindar secepat mungkin demi mempertahankan diri. Walaupun begitu, perhatikan arah menghindarnya burung itu, apakah ke kanan, ke kiri, atau malah menuju kamu sendiri? Jadi, kamu semua harus bisa mengikuti jalan pikiran pembuat soal.” Begitu kira-kira perkataan sang guru kepada murid-muridnya, yang dalam telinga muridnya bisa jadi berbunyi seperti, “Pikiran kamu harus tertutup dari segala kekreatifan. Jawaban benar hanya ada satu, jangan coba-coba mencari-cari kebenaran dari jawaban lain. Jawaban yang benar adalah jawaban kunci soal itu, yang lain pasti salah. Pikiran yang benar adalah pikiran seperti si pembuat soal, pikiran yang lain pasti salah. Tidak perlu berpikir macam-macam, pikirlah hanya satu: bisa menjawab soal dengan benar.” Pikiran yang lain salah.. itulah paham yang selalu terngiang dalam pikiran murid, terlepas apakah paham itu meresap ke dalam nuraninya atau tidak.

Saya sendiri merasa kasihan dengan guru itu. Tidak ada yang salah dengannya; ia sudah mengajar dengan baik dan menjadi seorang guru yang benar-benar mengajak muridnya berpikir. Dalam pertemuan di rapat guru, kepala sekolah mengadakan perbandingan nilai Bahasa Indonesia sekolah itu dengan cabang-cabangnya yang tersebar di wilayah Jakarta. Ia mendapati sekolah yang ia ajar menduduki peringkat ke lima dari enam sekolah yang dibandingkan. Ia pun merasa sangat kecewa. Bagaimana tidak? Sudah bersusah-payah mengajar dan memberikan yang terbaik kepada anak didiknya, ternyata dengan dibandingkan seperti itu, ia merasa usahanya sia-sia. Nilai sekolahnya kurang memuaskan dibandingkan yang lain. Pada akhirnya ia pun hanya mengatakan kepada murid-muridnya bahwa ia pasrah kepada yang Di Atas. “Usahakan yang terbaik, pelajari dengan sungguh-sungguh materi yang sudah kamu dapatkan. Semoga kamu bisa memperoleh nilai yang baik nanti.” begitu kira-kira.

Melihat kondisi seperti ini, bukan hal yang aneh bila pendidikan di Indonesia di-cap menduduki urutan bawah dalam perbandingan dengan negara-negara lain. Sekolah tidak lagi mengasah pikiran. Nilai bagus adalah satu-satunya indikator penunjuk apakah seorang siswa ‘pintar’ atau sebaliknya ‘tidak pintar’. Padahal apa makna pintar yang sebenarnya? Pintar itu relatif dan untuk menyatakannya tidak segampang menorehkan hitam diatas selembar kertas.

Apakah lulusan sekolah hanya akan mendapat kemampuan untuk menjawab soal ujian? Mampukah mereka menjawab soal berkehidupan?

(disarankan juga untuk membaca komentar 1 – 5)

Kategori: Uncategorized

6 tanggapan so far ↓

  • helgeduelbek // Maret 7, 2007 pada 2:11 pm | Balas

    Sepertinya skenario pendidikan di Indonesia memang bukan pada orientasi mutu yang sesungguhnya, tetepi mutu yang sekedarnya, asal kelihatan bagus.
    Mosok berbahasa di tes dengan pilha ganda yang bisa diterka walaupun tanpa ilmu. Dan untuk bahasa Indonesia biasanya soalnya paling banyak menghabiskan kertas, nyapek2in mbaca. Siswa diuji layaknya akan jadi pakar bahasa saja.

  • winerwin // Maret 7, 2007 pada 2:15 pm | Balas

    wah saya lagi menambahkan satu paragraf lagi sebelum paragraf penutup sudah ada yang komentar. terima kasih atas komentarnya Pak Urip!

  • Arif Kurniawan // Maret 9, 2007 pada 4:36 pm | Balas

    Eh Mas, ada contoh nggak soal UN mata-pelajaran Bahasa Indonesia yang jawaban dan pertanyaannya aneh itu?

  • winerwin // Maret 10, 2007 pada 9:44 am | Balas

    Pertanyaan bagus Pak Arif, saya tidak beri contoh nyata soalnya, namun kira-kira seperti ini:

    Kita diberi teks bacaan, sebuah cerita pendek misalnya, kemudian diberikan pertanyaan mengenai bacaan itu seperti:
    1. Apa pendapat yang tepat mengenai bacaan tersebut?
    2. Apa pesan moral yang bisa didapat dari bacaan diatas?
    Dan pastinya dalam pikiran kita bisa jadi jawaban pembuat soal berbeda dengan jawaban kita. Pikiran manusia jelas beda-beda, penyamarataan pikiran merupakan pelanggaran HAM tidak ya?

    Ada pula soal mengenai struktur-struktur surat, memo, surat perjanjian, aturan-aturan karya ilmiah, dan hukum-hukum bahasa lainnya yang menurut saya dengan menghafal aturan itu kita tidak bisa jadi pintar. Membuat surat dengan rapih memang baik, bagaimana jika kita lupa aturannya? Tidak masalah bukan? Membuat karya ilmiah sesuai prosedur memang baik, bagaimana jika kita lupa beberapa struktur urutannya? Buku penuntun karya ilmiah dibuat untuk itu bukan?

    Diberikan pula suatu bacaan puisi, kita disuruh memilih satu dari antara 5 pilihan perasaan apa yang ada dalam puisi tersebut? Dalam pilihan gandanya banyak sekali jawaban mirip seperti: menggebu-gebu, semangat, dll — dan inilah contoh nyata kejahatan pendidikan, membunuh secara terang-terangan pikiran peserta didik. Kenapa pembuat soal terlalu memaksakan pikirannya? Sungguh egois dan sadis bukan.

    Dan banyak lagi kejanggalan-kejanggalan lainnya, seperti yang dikatakan Pak Urip diatas, struktur Bahasa Indonesia sangat ditekankan. Terkesan murid dianggap sebagai ahli bahasa yang setiap hari berkutat dengan struktur kebahasaan. Salah struktur kebahasaan bukan masalah, salah mengartikan arti pembelajaran adalah masalah sesungguhnya

  • winerwin // Maret 10, 2007 pada 9:54 am | Balas

    Tambahan lagi, ada seorang teman saya yang berkelakar menanggapi kejahatan UN seperti ini, “Hayo, mana yang lebih dekat dengan angka 2, apakah 1,9 atau 2,1?

    Jawabannya 2, karena 2,1 itu kan ada angka duanya didepan.”

    Anda masih bisa tertawa? Ya, spontan mungkin anda bisa, namun pikiran kritis anda akan sangat kecewa.

  • fertobhades // Maret 15, 2007 pada 4:47 pm | Balas

    Terlalu sering kita mengutamakan orientasi NILAI daripada orientasi PROSES dalam pendidikan. Dan UN adalah bukti keberpihakan “negara” pada NILAI semata.

    Sementara pendidikan sangat luas jangkauannya jika hanya dikekang dengan sekedar angka yang tertulis di raport.

Tinggalkan sebuah Komentar