Sebuah ungkapan lama yang punya makna mendalam, “Anda dapat menilai suatu negara dari sarana transportasi umum yang dimilikinya,” dan ungkapan itu dapat dibuktikan misalnya di negara kita sendiri, Nusantara. Bagaimana kondisi sistem transportasi di Indonesia? Apakah sudah mencerminkan ciri masyarakat madani? Memiki lebih dari 250 juta penduduk, Indonesia masih belum dapat menyediakan sarana transportasi massal yang memadai bagi warganya. Kota-kota besar di Indonesia mengumpulkan jutaan penduduk yang sampai menyesakkan suasana, dengan demikian meskipun sudah sangat banyak ojek, bajaj, metromini, bus kota, dan bus-way, tetap saja dirasa tidak mencukupi bagi warganya. Kendaraan-kendaraan umum tersebut justru menjadi penyebab kemacetan akut di kota-kota besar yang tentunya sangat menganggu produktivitas masyarakat. Sebaliknya di kota-kota kecil atau pedesaan, jangankan mengharap sarana transportasi massal, seringkali jalan raya pun hanya berupa batu-batu yang tidak diaspal bahkan tanah merah saja.
Indonesia adalah negara yang penuh fenomena. Di berbagai media massa anda akan sering menemui berita-berita betapa sulitnya hidup dan mencari nafkah di Indonesia, meskipun itu sekedar untuk sesuap nasi. Di jalan raya anda akan menemui banyak sekali mobil pribadi yang luar biasa mewah, dan dikendarai oleh satu atau dua orang saja. Golongan ekonomi menengah ke atas di Indonesia menganggap mobil pribadi adalah satu-satunya alat transportasi yang layak. Transportasi umum dipakai kalau terpaksa saja. Itu jelas persepsi yang salah, tetapi persepsi tersebut bukan datang dengan sendirinya, melainkan dibangun oleh kondisi transportasi di negara kita sendiri yang dikenal tidak aman dan berantakan.
Tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk mengatasi kekacauan transportasi di Indonesia selain menciptakan kondisi yang mendukung masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi umum, yaitu infrastruktur transportasi yang rapi, mencakup seluruh lapisan masyarakat, dan aman. Indonesia harus belajar banyak dari MRT Singapura yang sudah diterapkan sejak 7 November 1987. Tidak mungkin serentak di semua daerah tentunya, tetapi mulailah dulu dari kota-kota besar yang benar-benar membutuhkannya, seperti ibukota.